Our Services
Kami menyediakan solusi akuntansi dan perpajakan untuk melayani individu dan perusahaan dengan berbagai skala usaha
Accounting Service
Jasa dalam penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan berdasarkan dokumen/catatan/informasi keuangan yang dimiliki perusahaan, dimana kami mengumpulkan, melakukan klasifikasi, memberikan laporan terkait dengan informasi keuangan klien dengan pemanfaatan teknologi informasi (computer) agar lebih efektif dan efisien
Jasa Tax Compliance/Kepatuhan Pajak
Membantu klien memenuhi kewajiban perpajakannya baik pribadi maupun badan (tax compliance) dan melaksanakan hak perpajakannya. Dengan memeriksa semua transaksi keuangan, pembukuan dan laporan keuangan, serta membantu melakukan perhitungan dan penyusunan laporan pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Membantu mempersiapkan dan memberikan pendampingan terhadap klien dalam proses pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak sehubungan dengan permohonan restitusi oleh klien atau karena alasan-alasan lain
Tax Audit Assistance / Asistensi Pemeriksaan Pajak
Tax Objection Assistance / Asistensi Keberatan Pajak
Membantu mempersiapkan dan memberikan pendampingan terhadap klien sehubungan dengan ketidaksetujuan / keberatan terhadap Surat Ketetapan Pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau Mengajukan Permohonan Pengurangan / Pembatalan atas Surat Ketetapan Pajak
Tax Review
Payroll Outsourcing
Memeriksa, menganalisa terhadap transaksi – transaksi keuangan dan pembukuan klien untuk mengetahui potensi kewajiban perpajakan yang timbul serta menghindari/mengurangi kesalahan-kesalahan secara perpajakan yang mungkin terjadi.
Payroll /penggajian adalah proses bulanan wajib di perusahaan mana pun – dan prosesnya cukup rumit terutama jika dilakukan dengan personel yang tidak berpengalaman. Dengan keahlian dan pengalaman kami, kami akan memastikan bahwa perhitungan PPh Pasal 21 akurat dan efisien. Serta adminstrasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, manfaat lain dari outsourcing penggajian juga untuk menghindari kebocoran data sensitif, karena kami akan menjunjung tinggi kerahasiaan data klien
Legalitas dan Perijinan
Meliputi jasa pembuatan PT / CV baru, pengurusan PKP,pengurusan SBU/SIUJK (surat badan usaha) SKK (surat kompetensi kerja) NIB (nomor induk berusaha), KTA (kartu tanda anggota) asosiasi , dan pengurusan legal lainnya.
Konsultan Bisnis
Kami membantu para business owner merancang sistem bisnis proses, strategi, untuk efisien dan efektif, computerise, mengembangkan bisnisnya sehingga bisa terus tumbuh secara positif. terjadi.
Layanan ini memberikan kuasa kepada kami untuk menjadi kuasa klien di pengadilan pajak. Kami akan menyusun dan memasukan Surat Banding Pajak / Surat Gugatan Pajak, Surat Uraian Banding serta menjelaskan proses bisnis klien kami. Tujuan layanan ini adalah agar klien kami mendapatkan hak perpajakannya dengan benar
Banding Pajak, Gugatan Pajak dan Peninjauan Kembali
Restitusi Pajak
Kami membantu menyiapkan data yang diperlukan untuk melakukan restitusi pajak, melakukan peninjauan kembali laporan keuangan untuk menentukan resiko pajak.